KTI SKRIPSI
Tingkat Pengetahuan Akseptor tentang Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR)
Kata kunci : Pengetahuan, Akseptor, Alat Kontrasepsi Dalam Rahim.
A. Latar Belakang
Paradigma baru Program Keluarga Berencana Nasional telah di ubah visinya dari mewujudkan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) menjadi visi mewujudkan ”Keluarga Berkualitas tahun 2015”. Keluarga yang berkualitas adalah keluarga yang sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan kedepan, bertanggung jawab, harmonis dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (Saifuddin, 2003).
Program keluarga berencana ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan ibu dan anak, keluarga serta masyarakat pada umumnya. Dengan pelaksanaan keluarga berencana, diusahakan agar angka kelahiran kelahiran dapat diturunkan, sehingga tingkat kecepatan perkembangan penduduk tidak melebihi kemampuan kenaikan produksi, dan dengan demikian diharapkan dapat ditingkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraan rakyat. Banyak pilihan metode alat-alat kontrasepsi yang tersedia saat ini bagi individu yang ingin mengikuti program keluarga berencana. Semua metode alat-alat kontrasepsi memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Adapun jenis alat kontrasepsi yang dapat digunakan oleh yang ingin mengikuti program keluarga berencana adalah kondom, pil KB, suntik KB, implant/susuk KB, Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) dan tubektomi (Irwanashari, 2009).
Pada saat ini Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) merupakan salah satu cara kontrasepsi yang populer dan diterima oleh program keluarga berencana disetiap Negara. Diperkirakan 60-65 juta wanita diseluruh dunia memakainya, dengan pemakaian terbanyak di China. Meskipun banyak laporan menunjukan adanya hubungan kejadian penyakit radang panggul (PRP) dengan pemakaian AKDR tetapi tetap saja AKDR merupakan alat kontrasepsi yang populer karena keefektifannya yang tinggi, aman dan sangat cocok untuk banyak wanita terutama yang sudah mempunyai anak dan tidak beresiko terhadap penyakit menular seksual (PMS) (Siswosudarmo, 2007).
Cara kerja utama AKDR adalah mencegah pembuahan, bertolak belakang dengan kepercayaan yang luas dianut bahwa AKDR berfungsi sebagai penginduksi abortus. AKDR dapat dipasang dengan baik oleh penyedia pelayanan yang sudah terlatih (Wulansari, 2006).
Di Indonesia, pasangan usia subur yang menggunakan metode kontrasepsi terus meningkat mencapai 61,4%. Pola pemakaian kontrasepsi terbesar yaitu suntik sebesar 31,6%, pil sebesar 13,2%, IUD sebesar 4,8%, implant 2,8%, kondom sebesar 1,3%, kontap wanita sebesar 3,1%, kontap pria sebesar 0,2%, pantang berkala 1,5%, senggama terputus 2,2% dan metode lainnya 0,4% (Depkes, 2008).
Program Keluarga Berencana sudah tidak asing lagi bagi masyarakat NAD. Jumlah pengguna KB mencapai 512.644 pasangan. Dari keseluruhan pengguna KB tersebut di NAD, 85% pasangan menggunakan alat kontrasepsi berupa suntikan dan pil KB. Lain halnya dengan pengguna kondom yang sangat tidak diminati, jumlah penggunanya hanya 5% saja. Sedangkan penggunaan IUD hanya 1,8%. Alat kontrasepsi operasi vasektomi bagi laki-laki dan tubektomi bagi perempuan yang bisa diperoleh dari tenaga medis khusus hampir tidak pernah digunakan (BKKBN-NAD, 2009).
Banyak perempuan mengalami kesulitan didalam menentukan pilihan jenis kontrasepsi, hal ini tidak hanya karna terbatasnya metode yang tersedia, tetapi juga oleh ketidaktahuan mereka tentang persyaratan dan keamanan metode kontrasepsi tersebut. Berbagai faktor harus di pertimbangkan, termasuk status kesehatan, efek samping potensial, konsekuensi kegagalan atau kehamilan yang tidak di inginkan, besar keluarga yang direncanakan, persetujuan pasangan, bahkan norma budaya lingkungan dan orang tua (Saifuddin, 2003).
Di BPS , data tahun 2009 sampai sekarang terdapat 305 akseptor kontrasepsi, yang terdiri dari 83,9% akseptor KB suntik, 9,8% akseptor KB Pil, 7,86% akseptor KB AKDR.
Dari hasil penjajakan awal di BPS kepada 2 sampel akseptor aktif mengungkapkan ibu takut memakai AKDR yang merupakan benda asing yang dimasukkan ke dalam rahim ibu dan saat ibu meninggal AKDR belum dilepaskan. Sebagian ibu juga mengatakan malu pada saat pemasangan terlihat vagina ibu. Dengan alasan tersebut saya tertarik untuk meneliti bagaimana gambaran pengetahuan akseptor tentang AKDR.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dan uraian di atas maka yang menjadi rumusan permasalahannya adalah bagaimanakah Tingkat Pengetahuan Akseptor Tentang Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) Di BPS Kota Tahun .
C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Untuk mengetahui Tingkat Pengetahuan Akseptor Tentang Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) Di BPS Kota Tahun .
2. Tujuan Khusus
a. Untuk mengetahui gambaran pengetahuan akseptor tentang pengertian AKDR.
b. Untuk mengetahui gambaran pengetahuan Akseptor tentang keuntungan AKDR.
c. Untuk mengetahui gambaran pengetahuan akseptor tentang kerugian AKDR.
d. Untuk mengetahui gambaran pengetahuan akseptor tentang indikasi AKDR.
e. Untuk mengetahui gambaran pengetahuan akseptor tentang kontra Indikasi AKDR.
f. Untuk mengetahui pengetahuan gambaran akseptor tentang efek Samping AKDR.
D. Ruang Lingkup Penelitian
Penelitian ini hanya terbatas pada pengetahuan akseptor tentang alat kontrasepsi dalam rahim. Yang menjadi subjek penelitian adalah seluruh akseptor KB aktif di BPS Kota tahun .
E. Manfaat Penelitian
1. Bagi Responden
Akseptor dapat lebih mengerti dan memahami lagi tentang penggunaan AKDR.
2. Bagi Peneliti
Mampu mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari dibangku kuliah dalam bentuk penelitian.
3. Bagi Instansi Pendidikan
Sebagai bahan referensi dan dokumentasi untuk perpustakaan kampus Akademi Kesehatan Pemda
4. Bagi BPS atau Klinik
Dapat dijadikan bahan masukan bagi bidan dalam upaya meningkatkan informasi kepada ibu-ibu tentang AKDR.
silahkan download KTI SKRIPSI
Tingkat Pengetahuan Akseptor tentang Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR)
Tingkat Pengetahuan Akseptor tentang Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR)
ABSTRAK
Program keluarga berencana ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan ibu dan anak, keluarga serta masyarakat. Dengan pelaksanaan KB, diusahakan agar angka kelahiran dapat diturunkan, sehingga tingkat kecepatan perkembangan penduduk tidak melebihi kemampuan kenaikan produksi, dan dengan demikian diharapkan dapat ditingkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraan rakyat. Pada saat ini Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) merupakan salah satu cara kontrasepsi yang populer dan diterima oleh program KB disetiap Negara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Tingkat Pengetahuan Akseptor Tentang Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) di BPS Kota tahun .Penelitian ini bersifat deskriptif. Dilaksanakan pada tanggal 24 sampai 31 Mei di .Populasi dari penelitian ini adalah seluruh akseptor yang ada di sebanyak 305 orang dan pengambilan sampel adalah menggunakan teknik sampel acak yaitu 10% dari jumlah populasi, jadi banyaknya sampel yaitu 30 orang. Pengumpulan data menggunakan data primer. Instrumen yang digunakan adalah kuesioner. Pengolahan data dilakukan melalui tahap editing, coding, dan tabulating, kemudian data dianalisa berdasarkan distribusi frekuensi dari setiap variabel. Dari hasil penelitian di dapatkan pengetahuan akseptor tentang AKDR berada pada kategori cukup yaitu 50%, mereka memiliki pengetahuan cukup dikarenakan ibu tidak dapat mengerti atau menyerap informasi yang ada, Meskipun pendidikan ibu berada pada kategori menengah sekitar 70%, seharusnya mereka lebih memahami informasi yang diterima sehingga mereka tahu. Pengetahuan ibu yang cukup juga dikarenakan rata-rata pekerjaan ibu sebagai ibu rumah tangga. Maka bagi akseptor diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dengan menanyakan informasi yang lengkap kepada petugas kesehatan tentang bermacam alat kontrasepsi salah satunya termasuk AKDR.Kata kunci : Pengetahuan, Akseptor, Alat Kontrasepsi Dalam Rahim.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Paradigma baru Program Keluarga Berencana Nasional telah di ubah visinya dari mewujudkan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) menjadi visi mewujudkan ”Keluarga Berkualitas tahun 2015”. Keluarga yang berkualitas adalah keluarga yang sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan kedepan, bertanggung jawab, harmonis dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (Saifuddin, 2003).
Program keluarga berencana ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan ibu dan anak, keluarga serta masyarakat pada umumnya. Dengan pelaksanaan keluarga berencana, diusahakan agar angka kelahiran kelahiran dapat diturunkan, sehingga tingkat kecepatan perkembangan penduduk tidak melebihi kemampuan kenaikan produksi, dan dengan demikian diharapkan dapat ditingkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraan rakyat. Banyak pilihan metode alat-alat kontrasepsi yang tersedia saat ini bagi individu yang ingin mengikuti program keluarga berencana. Semua metode alat-alat kontrasepsi memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Adapun jenis alat kontrasepsi yang dapat digunakan oleh yang ingin mengikuti program keluarga berencana adalah kondom, pil KB, suntik KB, implant/susuk KB, Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) dan tubektomi (Irwanashari, 2009).
Pada saat ini Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) merupakan salah satu cara kontrasepsi yang populer dan diterima oleh program keluarga berencana disetiap Negara. Diperkirakan 60-65 juta wanita diseluruh dunia memakainya, dengan pemakaian terbanyak di China. Meskipun banyak laporan menunjukan adanya hubungan kejadian penyakit radang panggul (PRP) dengan pemakaian AKDR tetapi tetap saja AKDR merupakan alat kontrasepsi yang populer karena keefektifannya yang tinggi, aman dan sangat cocok untuk banyak wanita terutama yang sudah mempunyai anak dan tidak beresiko terhadap penyakit menular seksual (PMS) (Siswosudarmo, 2007).
Cara kerja utama AKDR adalah mencegah pembuahan, bertolak belakang dengan kepercayaan yang luas dianut bahwa AKDR berfungsi sebagai penginduksi abortus. AKDR dapat dipasang dengan baik oleh penyedia pelayanan yang sudah terlatih (Wulansari, 2006).
Di Indonesia, pasangan usia subur yang menggunakan metode kontrasepsi terus meningkat mencapai 61,4%. Pola pemakaian kontrasepsi terbesar yaitu suntik sebesar 31,6%, pil sebesar 13,2%, IUD sebesar 4,8%, implant 2,8%, kondom sebesar 1,3%, kontap wanita sebesar 3,1%, kontap pria sebesar 0,2%, pantang berkala 1,5%, senggama terputus 2,2% dan metode lainnya 0,4% (Depkes, 2008).
Program Keluarga Berencana sudah tidak asing lagi bagi masyarakat NAD. Jumlah pengguna KB mencapai 512.644 pasangan. Dari keseluruhan pengguna KB tersebut di NAD, 85% pasangan menggunakan alat kontrasepsi berupa suntikan dan pil KB. Lain halnya dengan pengguna kondom yang sangat tidak diminati, jumlah penggunanya hanya 5% saja. Sedangkan penggunaan IUD hanya 1,8%. Alat kontrasepsi operasi vasektomi bagi laki-laki dan tubektomi bagi perempuan yang bisa diperoleh dari tenaga medis khusus hampir tidak pernah digunakan (BKKBN-NAD, 2009).
Banyak perempuan mengalami kesulitan didalam menentukan pilihan jenis kontrasepsi, hal ini tidak hanya karna terbatasnya metode yang tersedia, tetapi juga oleh ketidaktahuan mereka tentang persyaratan dan keamanan metode kontrasepsi tersebut. Berbagai faktor harus di pertimbangkan, termasuk status kesehatan, efek samping potensial, konsekuensi kegagalan atau kehamilan yang tidak di inginkan, besar keluarga yang direncanakan, persetujuan pasangan, bahkan norma budaya lingkungan dan orang tua (Saifuddin, 2003).
Di BPS , data tahun 2009 sampai sekarang terdapat 305 akseptor kontrasepsi, yang terdiri dari 83,9% akseptor KB suntik, 9,8% akseptor KB Pil, 7,86% akseptor KB AKDR.
Dari hasil penjajakan awal di BPS kepada 2 sampel akseptor aktif mengungkapkan ibu takut memakai AKDR yang merupakan benda asing yang dimasukkan ke dalam rahim ibu dan saat ibu meninggal AKDR belum dilepaskan. Sebagian ibu juga mengatakan malu pada saat pemasangan terlihat vagina ibu. Dengan alasan tersebut saya tertarik untuk meneliti bagaimana gambaran pengetahuan akseptor tentang AKDR.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dan uraian di atas maka yang menjadi rumusan permasalahannya adalah bagaimanakah Tingkat Pengetahuan Akseptor Tentang Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) Di BPS Kota Tahun .
C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Untuk mengetahui Tingkat Pengetahuan Akseptor Tentang Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) Di BPS Kota Tahun .
2. Tujuan Khusus
a. Untuk mengetahui gambaran pengetahuan akseptor tentang pengertian AKDR.
b. Untuk mengetahui gambaran pengetahuan Akseptor tentang keuntungan AKDR.
c. Untuk mengetahui gambaran pengetahuan akseptor tentang kerugian AKDR.
d. Untuk mengetahui gambaran pengetahuan akseptor tentang indikasi AKDR.
e. Untuk mengetahui gambaran pengetahuan akseptor tentang kontra Indikasi AKDR.
f. Untuk mengetahui pengetahuan gambaran akseptor tentang efek Samping AKDR.
D. Ruang Lingkup Penelitian
Penelitian ini hanya terbatas pada pengetahuan akseptor tentang alat kontrasepsi dalam rahim. Yang menjadi subjek penelitian adalah seluruh akseptor KB aktif di BPS Kota tahun .
E. Manfaat Penelitian
1. Bagi Responden
Akseptor dapat lebih mengerti dan memahami lagi tentang penggunaan AKDR.
2. Bagi Peneliti
Mampu mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari dibangku kuliah dalam bentuk penelitian.
3. Bagi Instansi Pendidikan
Sebagai bahan referensi dan dokumentasi untuk perpustakaan kampus Akademi Kesehatan Pemda
4. Bagi BPS atau Klinik
Dapat dijadikan bahan masukan bagi bidan dalam upaya meningkatkan informasi kepada ibu-ibu tentang AKDR.
Tingkat Pengetahuan Akseptor tentang Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar